Pemerintah memutuskan sekolah-sekolah yang terletak di kabupaten/kota di zona hijau sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka dalam kelas di tengah pandemi Covid-19 yang kurvanya belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan melandai. Kebijakan ini menjadi salah satu poin penting fase perpindahan ke tatanan kehidupan normal baru (new normal) menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Kita semua diharapkan melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan menjalankan protokol kesehatan untuk melindungi diri kita, keluarga kita, dan orang-orang di sekitar kita.

Pedoman yang ditetapkan bagi sekolah-sekolah yang terletak di zona hijau Covid-19 pun ada tahapannya, tidak serentak dibuka. Diawali dari tahap I yaitu: SMA, SMK, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B. Kemudian tahap II meliputi SD, MI, Paket A, dan sekolah luar biasa. Dan di tahap III mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal. Dari segi waktu, ditetapkan untuk jenjang SMA, SMP, dan sederajat tahapan kesiapan transisi adalah Juli 2020, kemudian tahapan normal baru (new normal) September 2020. Sementara untuk jenjang SD, MI, Paket A, dan sekolah luar biasa, tahapan transisi pada September 2020 dan tahapan normal baru (new normal) pada November 2020. Terakhir untuk jenjang PAUD tahapan transisi di November 2020 dan tahapan normal baru (new normal) di Januari 2021. Tentu ada berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum sekolah benar-benar dibuka. Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan bahwa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa ditawar, yakni:

  1. Sekolah berada di zona hijau
  2. Pemerintah daerah dan kantor wilayah/kantor kementerian agama memberikan izin.
  3. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
  4. Orang tua/wali murid menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Apabila salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh. Sebagai contoh apabila ketika sudah berjalan kegiatan pembelajaran dan staus zona berubah ke zona kuning misalnya, maka kegiatan tatap muka harus dihentikan, kembali ke belajar dari rumah.

Merespons situasi tersebut, Sekolah Stella Maris menyadari bahwa cepat atau lambat, normal baru (new normal) untuk kegiatan tatap muka di sekolah pasti akan terjadi. Seluruh satuan pendidikan di Sekolah Stella Maris harus memiliki mindset yang sama tentang hal ini, meskipun bukan hal yang mudah mengingat setiap individu berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Kewaspadaan dan kehati-hatian tetap harus ditanamkan di setiap satuan pendidikan Sekolah Stella Maris karena bagaimanapun kesehatan dan keselamatan harus menjadi hal yang utama. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak boleh ditawar, yang berkaitan dengan antara lain pemakaian masker, penjarakan fisik, pemeriksaan kesehatan maupun temperatur secara rutin, pembiasaan cuci tangan, dan membersihkan serta mendisinfektan bagian sekolah yang sering disentuh.

  • Post author:
  • Reading time:3 mins read