Data menunjukkan, Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak murid mengalami perundungan (bullying). Dan merujuk ke berbagai riset yang ada tentang kekerasan anak, diperoleh fakta bahwa anak-anak mengalami kekerasan di lokasi yang mereka kenal dan oleh orang-orang yang mereka kenal. Tidak terkecuali terjadi di sekolah oleh teman sebaya, pendidik atau tenaga kependidikan. (kompas.com, 16/12/2020).
Isu tentang kekerasan anak sejatinya bukan hal yang baru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang tahun 2018 yang lalu, 51,20% kasus yang ditangani merupakan kasus kekerasan baik fisik, seksual, maupun verbal. Anak menjadi pihak yang sangat rentan mengalami kekerasan.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merespons hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Hal-hal yang diatur meliputi tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan untuk menghadirkan rasa aman pada peserta didik khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas dari tindak kekerasan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sendiri mengakui ada tiga “dosa” di sekolah yang tidak boleh ditoleransi yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
Perundungan merupakan tindakan yang dilakukan individu atau kelompok yang menyakiti atau mempermalukan seseorang. Tindakan ini acapkali dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan membuat korban menderita dan merasa tidak berdaya. Pada dasarnya perundungan adalah perbuatan yang membahayakan kesehatan mental korbannya. Lalu, apa sih dampak perundungan dari kaca mata psikologi? Ada dampak yang sifatnya jangka pendek dan jangka panjang, yaitu:
Dampak jangka pendek:
- Terguncang/terpukul (shock)
- Cedera fisik (jika terkena perundungan fisik)
- Takut dan merasa tidak aman datang ke tempat terjadinya perundungan. Atau menghindari tempat tersebut.
- Cemas saat harus berpapasan atau berinteraksi dengan pelaku.
Dampak jangka panjang:
- Konsep diri menjadi negatif
- Penurunan nilai akademis, berkurangnya motivasi belajar dan bersekolah
- Kecemasan, takut dengan suasana baru
- Menutup diri dari pergaulan
- Depresi
- Bunuh diri
- Menjadi pelaku perundungan (tidak semua)
Melihat dampak yang ditimbulkannya, maka orang tua mesti waspada agar jangan sampai anak menjadi korban perundungan, atau pun menjadi pelaku. Orang tua harus benar-benar memberikan perhatian dengan cara membangun komunikasi yang efektif dengan anak, dengan teman anak beserta lingkungan pergaulannya, dan dengan pihak sekolah. Dengan keterbukaan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya perbuatan perundungan.
Stop perundungan pada anak!