Istilah bakat dan minat barangkali sudah sering kita dengar dalam dunia pendidikan dan tumbuh kembang anak. Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan bakat dan apa yang dimaksud dengan minat? Apa beda dari kedua istilah tersebut?

Menurut pendapat para ahli, bakat bisa diartikan sebagai kemampuan atau potensi bawaan seseorang yang masih perlu dikembangkan dan dilatih lagi. Atau dengan kata lain bakat mencakup semua faktor yang ada dalam diri seseorang sejak awal ia lahir dan kemudian bisa dikembangkan menjadi keahlian, keterampilan, atau pun kecakapan tertentu. Orang yang memiliki bakat tertentu akan lebih mudah mempelajari sesuatu dibandingkan orang lain. Misalnya ketika les piano, orang yang memiliki bakat di bidang musik akan lebih cepat mempelajari teknik-teknik bermain piano dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki bakat.

Sementara minat adalah rasa suka atau dorongan yang ada dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu, atau ketertarikan seseorang terhadap sesuatu. Minat yang kemudian dapat mengarahkan dan mengembangkan bakat seseorang. Dikarenakan minat bisa memengaruhi motivasi seseorang dalam berpikir dan belajar.

Analogi sederhananya adalah bakat merupakan modal yang dimiliki seseorang, sedangkan minat merupakan keinginan seseorang. Seseorang yang memiliki minat musik belum tentu memiliki bakat musik. Bakat dan minat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Seseorang yang memiliki bakat menjadi notaris tapi tidak memiliki minat terhadap ilmu hukum tentu tidak disarankan menjadi notaris.

Mengetahui bakat dan minat sangat penting bagi masa depan seorang anak.  Karena hal tersebut berkaitan dengan pendidikan yang akan ditempuh serta profesi yang akan dijalaninya kelak. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada sebagian orang tua yang memaksakan kehendak dan tidak memberikan kesempatan pada anak untuk menekuni bakat dan minatnya. Hal tersebut bisa memengaruhi pendidikan yang akan dtempuh anak. Orang tua yang berprofesi sebagai dokter mengarahkan anaknya agar memilih jurusan kedokteran padahal anaknya memiliki bakat di bidang seni. Atau orangtua yang berprofesi sebagai pengacara atau arsitek menginginkan agar anaknya memiliki profesi yang sama tanpa mempertimbangkan bakat dan minat anaknya.

Kondisi tersebut bisa menyebabkan anak menjadi tidak serius saat menempuh kuliah seperti sering membolos dan sering tidak mengerjakan tugas sehingga mengalami drop out. Pada profesi-profesi tertentu yang berhubungan dengan nyawa manusia hal ini tentu sangat membahayakan karena jika terjadi kesalahan dapat menghilangkan nyawa manusia.

Orang tua berkewajiban mengarahkan dan jika memungkinkan memfasilitasi bakat dan minat anak. Hak anak di rumah yang terkait dengan bakat dan minat seyogianya dihormati oleh orang tua. Dengan mendukung bakat dan minat anak, maka ia akan dapat menikmati proses belajarnya. Sehingga pada waktu meniti karier anak akan tekun dan bahagia dalam menjalani hidupnya.

  • Post author:
  • Reading time:3 mins read