Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Indonesia, pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam pernyataan resminya menjabarkan bahwa rencana vaksinasi COVID-19 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dijalankan di periode Januari – April 2021 yang diprioritaskan untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. Selanjutnya untuk tahap kedua vaksinasi diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan kluster. Tahap kedua tersebut akan berlangsung selama periode April 2021 – Maret 2022.

Dari kedua tahapan tersebut, sudah diinformasikan sejak awal oleh pemerintah bahwa  rentang usia penerima program vaksinasi COVID-19 yakni 18-59 tahun.  Menilik rentang usia tersebut, maka anak-anak belumlah menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19. Lalu, apa penjelasan di baliknya?

Menurut Amin Soebandrio, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Institute, ada tiga hal yang mendasari anak-anak belum menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19:

  1. Anak belum memiliki respons imun yang matang

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemberian vaksin COVID-19 adalah tentang imunitas tubuh seseorang. Anak belum memiliki respons imun yang belum terlalu matang sehingga belum menjadi prioritas. Prioritas diberikan untuk kelompok usia produktif, karena tiap pengembang vaksin pasti akan mendahulukan menguji kelompok tersebut. Setelah vaksinasi tersebut selesai maka baru akan menggarap di luar usia tersebut.

  1. Anak bukan termasuk kelompok risiko tinggi yang terpapar

Sebagai sebuah pandemi yang terjadi di seluruh dunia, maka boleh dikatakan vaksin merupakan barang yang dicari oleh banyak negara. Sementara proses pembuatan vaksin bukanlah hal yang mudah serta pasti membutuhkan waktu yang panjang. Akibatnya jumlah vaksin sangat terbatas. Dengan keterbatasan tersebut, maka setiap negara termasuk Indonesia akan mendahulukan kelompok masyarakat yang memliki risiko paling tinggi terpapar virus COVID-19, yaitu mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

  1. Anak akan terlindungi oleh usia produktif penerima vaksin

Pada saat usia produktif sudah menerima vaksin, maka kelompok usia lain akan bisa terlindungi. Apalagi kalau syarat tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity), yakni paling tidak 60 hingga 70 persen dari seluruh populasi di Indonesia sudah menerima vaksin, maka ibarat sebuah benteng akan mampu melindungi orang di sekitarnya.

Kelompok usia produktif umumnya memiliki mobilitas tinggi sehingga risiko terpapar virus COVID-19 lebih tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan terlebih dahulu, maka diharapkan tidak membawa atau menularkan virus kepada keluarga terdekat di rumah.

 

Sumber: Kumparan

  • Post author:
  • Reading time:3 mins read