Pada 27 April 2021, IDAI kembali mengeluarkan surat rekomendasi berkaitan pembukaan sekolah di masa pandemi. Pada prinsipnya IDAI belum memberikan rekomendasi jika sekolah dibuka kembali dan dilakukan pembelajaran tatap muka. Namun, IDAI memberikan panduan seandainya satuan pendidikan tetap akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Dikutip dari laman situs resmi IDAI, terdapat 14 panduan yang harus menjadi perhatian dari berbagai pihak:
- Semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orang tua/pengasuh harus sudah divaksin.
- Buat kelompok belajar kecil. Kelompok ini yang berinteraksi secara terbatas di sekolah, dengan tujuan jika ada kasus konfirmasi contact tracing dapat dilakukan secara efisien.
- Jam masuk dan pulang bertahap untuk menghindari penumpukan siswa di jam masuk dan pulang sekolah. Kelompok belajar kecil dapat datang dan pulang di waktu yang sama.
- Penjagaan gerbang dan pengawasan yang disiplin guna menghindari kerumunan di gerbang sekolah.
- Jika menggunakan kendaraan antarjemput, gunakan masker dan jaga jarak serta menjaga ventilasi dengan membuka jendela mobil.
- Buka semua jendela kelas. Gunakan area outdoor jika memungkinkan. Dalam ruang dengan sirkulasi tertutup direkomendasikan penggunaan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter.
- Membuat pemetaan risiko adakah siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid, atau tinggal bersama lansia maupun guru dengan komorbid serta kondisi kesehatan atau medis anak. Anak dengan komorbiditas atau penyakit kronik sebaiknya tetap belajar secara daring. Contoh komorbiditas: diabetes melitus, penyakit jantung, keganasan, penyakit autoiumun, HIV, penyakit ginjal kronik, penyakit paru kronik, obesitas, sindrom tertentu.
- Idealnya sebelum membuka sekolah, semua anak maupun guru dan petugas sekolah dilakukan pemeriksaan swab, dan secara berkala dilakukan pemeriksaan swab ulangan untuk quality control protokol kesehatan di sekolah.
- Penyediaan fasilitas cuci tangan di lokasi-lokasi strategis (sebelah kelas, sebelah toilet, dll).
- Jika ada anak atau guru atau petugas sekolah yang memenuhi kriteria suspek, harus bersedia untuk dilakukan pemeriksaan swab
- Sekolah dan Tim UKS sudah menyiapkan alur mitigasi jika ada warga sekolah yang sakit dan sesuai kriteria diagnosis suspek/probabel atau kasus COVID-19 terkonfirmasi (sistem contact tracing, RS rujukan dll).
- Bila terbukti ada murid dengan gejala yang mengarah COVID-19 maka orang tua harus mau anaknya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan anak menderita COVID-19 atau tidak dan melakukan isolasi baik di rumah atau di RS.
- Bila terbukti ada anak yang menderita COVID-19, maka sekolah harus menghentikan proses belajar mengajar tatap muka serta melakukan tracing kepada semua murid, guru, petugas sekolah yang terlibat dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sekolah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan.
- Pelatihan penggunaan masker secara benar
- Pengajaran penggunaan masker yang benar
- Ada tempat pembuangan masker dan penyediaan masker cadangan.
- Melatih anak untuk:
- Tidak memegang mata, hidung dan mulut tanpa mencuci tangan terlebih duhulu.
- Tidak bertukar alat minum atau peralatan pribadi lainnya.
- Etika batuk dan bersin.
- Mengenali tanda COVID-19 secara mandiri dan melaporkan jika ada orang serumah yang sakit.
- Tidak melakukan stigmatisasi terhadap teman yang terinfeksi COVID-19.
- Dukungan mental orangtua dan murid:
- Sekolah tetap memfasilitasi blended learning dengan tetap membolehkan orang tua memilih anak belajar secara daring dan menyiapkan fasilitas teknologi yang memadai.
- Memastikan penjagaan khusus untuk anak berisiko tinggi.
- Memperhatikan kesehatan mental anak.
Jika anak sakit, atau memerlukan isolasi, sekolah tetap menekankan pentingnya tetap di rumah, tanpa kekhawatiran pengurangan nilai.
Sumber: idai.or.id