Saat ini kita berada di abad ke-21, abad pertama dari milenium ke-3 yang dimulai pada 1 Januari 2001, dan akan berakhir pada 31 Desember 2100. Abad ini ditandai dengan berbagai kecenderungan global. Setidaknya terdapat 3 (tiga) kecenderungan penting yang kita hadapi saat ini:

  1. Berlangsungnya revolusi industri keempat yang ditandai dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam era revolusi digital;
  2. Perubahan peradaban masyarakat yang ditandai dengan berubahnya sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk Pendidikan;
  3. Semakin tegasnya fenomena Abad Kreatif yang menempatkan informasi, pengetahuan, kreativitas, inovasi dan jejaring sebagai sumber daya strategis bagi individu, masyarakat, korporasi, dan negara.

Ketiga hal tersebut telah memunculkan tatanan baru, ukuran-ukuran baru, dan kebutuhan-kebutuhan baru yang berbeda dengan sebelumnya, yang harus ditanggapi dan dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Disinilah letak peran sentral dari dunia pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai kapital intelektual yang mampu beradaptasi dan diharapkan memiliki keunggulan kompetitif di dalam era persaingan global.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sebuah program (gerakan) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).  Sebuah gerakan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai gerakan dari revolusi mental. Sesuai dengan Permendikbud nomor 20 tahun 2018 pasal 3 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dilakukan dengan menggunakan prinsip:

  1. Berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu;
  2. keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan;
  3. Berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.

PPK sejatinya merupakan upaya untuk menumbuhkan dan membekali generasi penerus agar memiliki bekal karakter baik, keterampilan literasi yang tinggi, dan memiliki kompetensi unggul abad ke-21 yaitu mampu berpikir kritis dan analitis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Dengan kata lain membangun generasi emas 2045 yang dibekali keterampilan abad ke-21, yakni:

  • Memiliki kualitas karakter tinggi

Bagaimana siswa beradaptasi pada lingkungan yang dinamis (religiositas/nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, integritas).

  • Mengauasai literasi dasar

Bagaimana siswa menerapkan keterampilan dasar sehari-hari (literasi bahasa, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital/teknologi informasi dan komunikasi, literasi finansial, literasi budaya dan kewargaan).

  • Memiliki kompetensi

Bagaimana siswa memecahkan masalah kompleks (berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi).

Stella Maris School sudah sejak lama mengembangkan sebuah sekolah yang bukan hanya menekankan pada pencapaian akademis semata. Pendidikan karakter serta menanamkan jiwa entrepreneur pada peserta didik dengan berpegang kuat pada nilai-nilai kristiani menjadi bagian penting perjalanan Stella Maris School yang tahun ini berusia 26 tahun.

 

Sumber: cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id

 

  • Post author:
  • Reading time:3 mins read