(Berkaca pada Acara Pernikahan Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah)
Menyelenggarakan sebuah acara yang mengundang kerumunan atau banyak orang di tengah pandemi Covid-19 jelas bukan perkara mudah. Protokol kesehatan ketat wajib hukumnya, jika tidak akan membuka pintu lebar-lebar masuknya virus yang tak kasat mata.
Salah satunya adalah acara yang menyedot perhatian publik baru-baru ini, yaitu pernikahan Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, putri sulung Anang Hermansyah. Terlebih dengan kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang masing-masing bertindak selaku saksi pernikahan kedua mempelai. Terlepas dari pro dan kontra yang mengiringi pemberitaan acara tersebut, ada satu hal yang bisa kita petik sebagai pelajaran, yakni betapa acara tersebut berhasil menerapkan protokol kesehatan yang amat ketat demi kesehatan dan keselamatan bersama. Hal tersebut seharusnya bisa menjadi acuan untuk penyelenggaraan event lain. Kita tahu, pandemi bagaikan palu godam yang seketika mematikan industri yang berkaitan dengan penyelenggaraan event.
Dokter Tirta Mandira Hudhi atau akrab dipanggil Dokter Tirta dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya, memberikan tanggapan positif pada diterapkannya protokol kesehatan yang sangat ketat di acara pernikahan tersebut. Dia menyatakan pernikahan Youtuber dan putri sulung Anang Hermansyah sudah menerapkan apa yang disebut dengan CHSE, secara lengkap.
Apa itu CHSE?
CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan yang merupakan bagian dari Program Stimulus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mendukung keberlangsungan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi secara gratis dari Kemenparekraf.
Program tersebut pada intinya bertujuan untuk mendorong penguatan protokol kesehatan kepada usaha-usaha pariwisata dalam rangka memperoleh kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata. Untuk saat ini usaha wisata yang dapat dilakukan pendaftaran diantaranya: Daya Tarik Wisata; Desa Wisata; Homestay/Pondok Wisata; Hotel; Restoran/Rumah Makan; Tempat Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran; Arung Jeram; Golf; Usaha Wisata Selam.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyatakan,” Pada tahun 2021, kita targetkan sebanyak 6.500 pelaku usaha yang tersertifikasi CHSE. Namun, angka ini harus kita tingkatkan lagi dengan cara kita merangkul dunia usaha untuk ikut berpartisipasi, sehingga jumlahnya dapat meningkat. Karena ada 34 juta lapangan kerja yang harus kita selamatkan”.
Sumber: Kompas.com, Inews.id