Setiap anak yang lahir telah memiliki hak dan kewajiban masing-masing, anak adalah aset yang begitu suci dan berharga. Dalam dunia anak yang begitu polos dan menyenangkan terselip banyak kemampuan hebat di dalamnya, maka dari itu para orang tua harus menjaga anak dengan tenaga dan pikiran mereka menjadi generasi penerus yang dibanggakan.
Sejarah Hari Anak Nasional
Hari anak nasional dirilis oleh Presiden Kedua Republik Indonesia yakni Bapak Soeharto, beliau melihat potensi yang luar biasa dari anak yang akan meneruskan orang tuanya.
Anak adalah aset yang harus dilindungi dari perilaku menyimpang seperti diskriminasi mental, sosial dan pendidikan. Anak-anak yang merasa tidak diperhatikan oleh orang tuanya cenderung akan berperilaku tidak sesuai aturan dan membelot.
Perkembangan pendidikan anak dengan status tidak mampu atau miskin selalu menjadi alasan untuk tidak sekolah dan diasingkan.
Perlindungan terhadap anak yang dijual oleh orang tua, diperas tenaga untuk bekerja padahal masih di bawah umur merupakan bentuk penyiksaan terhadap anak. Maka dari itu, pada tanggal 23 Juli Bapak Soeharto menetapkan sebagai Hari Anak Nasional.
Dasar Hari Anak Nasional
Pemerintah telah membentuk aturan Undang-Undang Khusus Perlindungan Anak yaitu:
– Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984
– Perintah Presiden Nomor 2 Tahun 1989 yang menetapkan bahwa pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan resmi berhukum terbentuknya Dasawarsa I (tahun 1986-1996) dan Dasawarsa anak II (tahun 1996-2006)
– Terciptanya sebuah lembaga anak yaitu Komisi Perlindungan Anak (KPAI)
– Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lembaga Perlindungan Perempuan kemudian diganti dengan Lembaga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Lembaga ini menjadi lebih kompleks mengingat kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi pada ibu rumah tangga dan anak.
Jika seorang anak terlibat dalam kasus kriminal maka penjara bukan solusi untuk meluruskan hidup anak (apabila usianya masih di bawah). Lembaga tersebut akan menangani kasus demikian untuk membimbing anak menjadi lebih tertata hidupnya.
Kekerasan anak menjadi sangat menyedihkan ketika anak dipaksa untuk bekerja dengan alasan mendidik anak menjadi pribadi yang prihatin. Pihak lembaga perlindungan perempuan dan anak sangat apresiasi sekali dengan metode demikian asalkan ada batasan saat anak disuruh untuk bekerja.
Anak tetap harus mendapatkan haknya sebagai anak seperti bermain dan belajar sesuai dengan keinginan dan jadwal.
Hari anak nasional yang diadakan setiap tanggal 23 Juli akan ada banyak kegiatan edukasi di sekolah atau lembaga pendidikan. Mulai dari usia 0-17 tahun, anak bisa mengekspresikan bakat, minat dan kegiatan positif yang mendukung. Para orang tua harus sadar dengan hal ini, artinya mendukung dan mengarahkan dimana bakat anak berada. Orang tua terkadang ada yang memaksakan tujuan anak menjadi keinginan tetapi anak sendiri belum ada bakat sesuai dengan keinginan orang tua.
Hak Anak Yang Harus Diperhatikan
Seluruh dunia memperingati hari anak karena anak di dunia adalah aset yang berharga. Hari Anak Internasional diperingati pada tanggal 1 Juni, Hari Anak Universal 20 November. Negara di seluruh dunia juga memperingati hari anak dengan tanggal yang berbeda sesuai dengan dasar keputusan pemerintah masing-masing. Adapun hak anak yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
– Hak bermain
– Hak mendapatkan pendidikan sama
– Hak mendapatkan kasih sayang
– Hak hidup
– Hak mendapatkan perlakuan adil di ranah hukum
– Hak mendapatkan kesejahteraan
– Hak perlindungan dari perundungan
– Hak menciptakan kreasi
– Hak memilih lembaga pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya
Masih banyak hak anak yang lebih lengkap tercantum dalam Buku Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk perempuan dengan usia dini dan menikah tetap mendapatkan perlindungan ganda yaitu di pernikahan di bawah usia anak dan melahirkan anak.
Hingga saat ini kasus perundungan atau bully anak masih sering kali terjadi karena faktor kecemburuan dan etika anak. Anak yang menjadi korban bully atau perundungan cenderung minder dan takut untuk datang ke sekolah atau bergaul dengan teman lainnya. Hal ini membuat kepribadiannya lebih tertutup dan memicu dendam jangka panjang.
Tujuan Diperingati Hari Anak Nasional
Hari anak nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli sebenarnya bertujuan untuk menyadarkan semua komponen seperti orang tua, keluarga besar, guru, masyarakat dan pemilik jabatan agar mereka sadar akan kebutuhan anak.
Mereka dituntut untuk memenuhi hak dan kewajiban anak tanpa sadar atau tidak sadar. Tidak hanya orang tua saja yang wajib mendidik anak, jika guru atau masyarakat melihat anak berperilaku menyimpang bisa menegur denga cara yang lebih halus dan sesuai agar si anak tidak berontak dan memahami bahwa perilaku mereka keliru.
Apabila semua komponen bersatu dalam membentuk pribadi anak yang berkualitas maka akan terbentuk potensi pribadi anak yang baik dan sesuai dengan anjuran agama masing-masing.
Bentuk Apresiasi Pemerintah Terhadap Anak
Anak yang lahir dan mendapatkan haknya ternyata jika dibentuk dengan baik akan melahirkan potensi yang baik pula. Salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap hari anak adalah dibuatkan perangko dengan gambar anak yang sedang ramai bermain.
Perangko yang dikeluarkan oleh perusahaan pos indonesia ini sangat digemari oleh anak dan mereka mencoba mencari teman lewat pos surat yang dikirim ke luar daerah memakai perangko anak. Dengan kreasi semacam ini disebut sahabat pena.
Selain dikeluarkan perangko anak, pemerintah juga memberikan reward bagi anak yang berprestasi dengan jalan beasiswa, bantuan alat sekolah dan sebagainya.
Semua anak baik yang memiliki keterbatasan atau tidak tetap mendapatkan hak dan kewajiban sama di mata pemerintah dan komponen masyarakat. Hanya saja pemberian hak itu disesuaikan dengan kemampuan dan daya minat anak itu sendiri.
Bagaimana Menghadapi Anak Yang Dibully?
Maraknya kasus perundungan atau pembully-an anak begitu memprihatinkan, mereka menganggap sekolah adalah tempat mencari geng. K
orban perundungan ini harus dilindungi secara psikis karena mereka sudah drop dengan masuk ke sekolah, rasa takut akan anak yang membully juga menjadi gangguan dalam prestasi belajarnya di sekolah. Ada baiknya, sebagai orang tua peka dengan perubahan sikap anak jika terjadi perundungan di pergaulannya. Anak butuh dukungan mental untuk bertahan dari sikap bully-an teman sekolahnya.
Pemerintah juga akan menindak tegas bagi anak yang membully dan dibully. Keselarasan perilaku anak akan dipantau secara terus menerus dan pembinaan bagi orang tuanya agar memperhatikan anak mereka lebih intensif.
Lindungi anak anda karena anak adalah harta paling berharga, dengan didikan yang baik akan menjadi pribadi yang membanggakan orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
Jangan lupa untuk memperingati hari anak nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Berikan anak reward saat mereka menjadi kebanggaan keluarga tanpa perlu berlebihan.
Referensi : Hari Ini dalam Sejarah: Di Balik Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional
____________________________________
Stella Maris School adalah sekolah internasional dan nasional untuk anak KB/TK hingga SMA. Salah satu visi Stella Maris yaitu “Menjadi Sekolah Dasar Terdepan dalam Penanaman Karakter Berlandaskan Iman Kristiani”. Tidak hanya mengembangkan kemampuan akademis tapi juga non akademis sesuai usia dan talenta siswa dengan tetap memperhatikan sisi psikologis. Hubungi kami untuk bertanya lebih lanjut tentang pengajaran di Stella Maris, pendaftaran sekolah ataupun beasiswa.